rss_feed

Desa Sumber Nangka

Dusun Tengah RT.002 RW.002 Sumbernangka
Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur , Kode Pos 69491
Motto Desa : Sumbernangka bersih, sumbernangka sehat, sumbernangka maju

085373055555 mail_outline info@sumbernangka.desa.id

Perayaan
Hari Bumi
  • AGUS SALIM

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    15 Februari 2023 17:18:19
  • MOH. ZAINI

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • MADANI

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    08 April 2026 09:01:03
  • IMAM SYIBAWAIHI

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
  • DAFIR

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • MATHARIS

    Kaur Perencanaan & Pembangunan

    Tidak Ada di Kantor
  • ALIF IKRAMULLAH

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    28 November 2022 09:20:34
  • YUMIATI

    Kaur Tata Usaha & Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • LIAHMAD

    Kadus Dusun Timur

    Tidak Ada di Kantor
  • SAHIDON

    Kadus Dusun Tengah

    Tidak Ada di Kantor
  • MOH. ZAINI

    Kadus Dusun Tengah 2

    Tidak Ada di Kantor
  • HASANI

    Kadus Dusun Barat

    Tidak Ada di Kantor
  • OP Digdaya

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    15 April 2026 18:45:59
  • MAT ZAINI

    Ketua RT 01 Dusun Timur

    Tidak Ada di Kantor
  • SUPATMO

    Ketua RT 01 Dusun Tengah

    Tidak Ada di Kantor
  • MATRASIP

    Ketua RT 2 Dusun Tengah

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    15 April 2026 16:57:53
  • MOH. HOSEN

    Ketua RT 01 Dusun Barat

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Website Sistem Informasi Desa Sumbernangka Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep | Kantor Desa Sumbernangka membuka pelayanan publik 24 Jam Setiap Hari
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

1

Minggu Ini

3

Bulan Ini

11

Bulan Lalu

33

Tahun Ini

119

Tahun Lalu

324

Total
fingerprint
Penerbitan Kartu Keluarga

07 Juni 2020 13:16:15 344 Kali

Proses ini diperuntukan bagi penduduk warga negara Indonesia yang belum memiliki Kartu Keluarga ,orang asing yang memiliki izin tinggal tetap, penduduk yang sudah terdaftar dalam salah satu Kepala Keluarga yang mengajukan Permohonan Kartu Keluarga karena membentuk rumah tangga baru / pecah KK pada alamat yang sama atau pindah tempat tinggal bagi penduduk yang datang dengan membentuk Keluarga Baru.

  1. Bagi penduduk yang belum terekam data keluarga dan data anggota keluarga ke dalam Pusat Bank Data Kependudukan Nasional
    1. Menyerahkan : Surat Pengantar dari RT yang diketahui RW dan Dukuh.
    2. Mengisi dangan baik dan benar Formulir : Formulir Permohonan Kartu Keluarga (F-1.15) yang tersedia di desa.
    3. Melampirkan syarat :
      • Melampirkan KK lama bagi yang pecah KK.
      • Melampirkan fotocopy atau menunjukkan Kutipan Akta Nikah/Kutipan Akta Perkawinan/Kutipan Akta Perceraian (bagi pemohon yang sudah menikah).
      • Melampirkan fotocopy Akta/Surat Kelahiran pemohon dan anggota keluarga dengan menunjukan Kutipan Akta/Surat Kelahiran yang asli.
      • Salinan Penetapan Pengadilan tentang pengangkatan anak bagi anak angkat.
      • Bagi pemohon yang mengalami hambatan mental dan fisik tubuh, pengisian biodata menggunakan Formulir F-1.06.
    4. Bagi Warga Negara Indonesia
      • Formulir Biodata Penduduk untuk WNI (F-1.01) yang telah diisi dengan baik dan benar, bagi yang belum pernah didaftarkan biodatanya.
      • Bagi WNI yang baru datang dari Luar Negeri, menyerahkan Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri dan mengisi Formulir Biodata (F-1.04)
      • Bagi Penduduk yang pindah datang, menyerahkan Surat Keterangan Pindah Datang (SKPD) dari daerah asal.
    5. Bagi Orang Asing Tinggal Tetap
      • Formulir Biodata Penduduk untuk Orang Asing (F-1.08) yang telah diisi dengan baik dan benar, bagi yang belum pernah didaftarkan biodatanya.
      • Dokumen Imigrasi (Passport).
      • Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
      • Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) yang dikeluarkan Kepolisian.
      • Surat Ijin Kerja.
      • Surat Ijin Tinggal Tetap yang dikeluarkan Departemen Hukum dan HAM.
      • Surat Keterangan Pindah Datang (SKPD) Orang Asing Tinggal Tetap bagi Penduduk yang pindah datang yang dikeluarkan
      • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
    6. Bagi Penduduk yang sudah memiliki NIK (membentuk rumah tangga baru, pindah tempat tinggal)
      • Menyerahkan : Surat pengantar dari RT yang diketahui RW dan Dukuh.
    7. Bagi penduduk yang membentuk rumah tangga baru melampirkan :
      • Fotocopy KK yang lama.
      • Fotocopy Buku Nikah/Akta Perkawinan dan dengan menunjukan Buku Nikah/Akta Perkawinan yang asli.
      • Fotocopy KK Kepala Keluarga dan anggotanya.
    1. Bagi penduduk yang pindah tempat tinggal melampirkan :
      • KK yang lama.
      • Surat keterangan pindah dari daerah asal
chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Pemerintah Desa

event Agenda


  • Belum ada agenda

insert_photo Galeri

assessment Statistik

Alamat : Dusun Tengah RT.002 RW.002 Sumbernangka
Desa : Sumber Nangka
Kecamatan : Arjasa
Kabupaten : Sumenep
Kodepos : 69491
Telepon :
No. HP : 085373055555
Email : info@sumbernangka.desa.id

map Wilayah Desa

message Komentar Terkini

  • person Fitri meriadi lestari

    date_range 25 Mei 2024 16:17:48

    Nikah di bawah tangan dari 2020 sdh memiliki 1 anak [...]
  • person Badrul munir

    date_range 23 September 2023 06:16:37

    Alhamdulillah..jamaah umroh khusus sumbernangka tahun [...]
  • person Admin

    date_range 19 September 2022 14:00:25

    Peta Itu berdasarkan Google Map, sampai saat ini google [...]
  • person Ipung

    date_range 27 Mei 2022 06:16:17

    Di maps salah. Sebagian Desa bilis bilis kok d klaim [...]
  • person Imam syibawaihi

    date_range 22 Juni 2020 18:33:08

    Pak badrul muni.kemaren kita kan sama sama hadir di [...]
  • person Badrulmunir

    date_range 22 Juni 2020 05:28:21

    Mama sengode2 penerus desa,sekeraa olle dana bantuan [...]

contacts Media Sosial

folder Arsip Artikel


TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2024 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 1.535.639.000,00 | Rp. 1.535.639.000,00
100 %
Belanja Desa
Rp. 1.478.330.100,00 | Rp. 1.478.330.100,00
100 %
Pembiayaan Desa
Rp. -57.308.900,00 | Rp. -57.308.900,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 9.000.000,00 | Rp. 9.000.000,00
100 %
Dana Desa
Rp. 890.099.000,00 | Rp. 890.099.000,00
100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 336.540.000,00 | Rp. 336.540.000,00
100 %
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp. 300.000.000,00 | Rp. 300.000.000,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 526.349.800,00 | Rp. 526.349.800,00
100 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 472.330.300,00 | Rp. 472.330.300,00
100 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 111.550.000,00 | Rp. 111.550.000,00
100 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 278.100.000,00 | Rp. 278.100.000,00
100 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 90.000.000,00 | Rp. 90.000.000,00
100 %